Yth. Rektor atau Ketua Perguruan Tinggi,
Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau dan pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan mengadakan kegiatan Workshop Asesor Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi perguruan tinggi akademik.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang kepada perguruan tinggi akademik untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut diatas dengan mengirimkan perwakilan yang ditunjuk sebagai Asesor RPL (1 orang). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada,
Workshop Asesor Kuota hanya 100 orang dan Perguruan Tinggi hanya bisa mengirimkan 1 perwakilan jika kuota sudah terpenuhi maka otomatis pendaftran akan tertutup. Langkah-langkah pendaftaran Workshop sebagai berikut:
untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Suyanto di nomor HP: 0856-4029-1361 (Whatsapp). Perlu kami informasikan bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan hanya menanggung konsumsi selama kegiatan berlangsung.
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menegaskan bahwa tindakan calon peserta yang mengikuti workshop tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu di spada.kemdikbud.go.id adalah diluar tanggung jawab kami. Kami tidak dapat menjamin akses ke fasilitas workshop, materi pelatihan, atau sertifikat bagi peserta yang tidak terdaftarsecara resmi di SPADA. Kami juga tidak bertanggung jawab atas konsekuensi atau dampak apapun yang mungkin timbul dari tindakan tersebut
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Unduh Surat Undangan disini : Surat Undangan Workshop Asesor Batch V.pdf