Yth. Rektor atau Ketua Perguruan Tinggi,
Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau dan pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan mengadakan kegiatan Workshop Asesor Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi perguruan tinggi akademik.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang kepada perguruan tinggi akademik untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut diatas dengan mengirimkan perwakilan yang ditunjuk sebagai Asesor RPL (1 orang). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada,
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada,
hari, tanggal : Senin-Selasa, 08-09 Mei 2023 pukul : 08.00 WIB s.d. Selesai
tempat : Universitas Negeri Yogyakarta
Alamat : Jl. Colombo No.1, Caturtunggal, Depok Kab. Sleman 55281 DI Yogyakarta
agenda : Workshop Asesor Program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk PerguruanTinggi Akademik batch III
untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Suyanto di nomor HP: 0856-4029-1361 (Whatsapp) atau kunjungi laman berikut ini
tautan berita